Biaya Haji Naik, Yandri Susanto Pastikan Tak Berlaku Bagi Jamaah Sudah Lunas
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto : Tangkapan Layar Website @dpr.go.id--
Yandri menegaskan, alasan tidak perlu dilakukan penambahan biaya bagi sudah lunas karena dari nilai manfaatnya. Mereka sudah melakukan pelunasan biaya haji.
"Namanya lunas tidak bisa lagi nambah, khusus tahun 2020 yang sudah lunas tunda. Sedangkan yang tahun 2022 belum lunas normal dan tahun 2023 normal," katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: