Dilintasi Jalan Tol Serang-Panimbang, Pandeglang Promosikan Kawasan Industri, Luasnya 1.100 Hektar
Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat. Foto : Purnama Irawan/Radar Banten--
Taufik mengungkapkan, kenapa Pemkab Pandeglang sampai menetapkan kawasan industri dan merubah rencana tata ruang pertanian. Hal itu dipengaruhi dari segi kebermanfaatannya lebih besar menjadi Kawasan Industri.
"Kalo secara itung-itungan lahan pertanian milik ini seluas lima, ini lima hektar dan ini lima hektar itu yang punya duit perorangan yakni juragan tanah. Sementara pekerjanya hanya beberapa orang petani saja," katanya.
Kemudian dari segi pembayaran PBB nya juga relatif kecil. Namun akan berbeda ketika yang lima hektar menjadi kawasan industri yang dimiliki oleh perusahaan.
"Dari PBB dibayar, terus saat mengambil pajak air tanahnya aja kena per meter kubik, di situ saja sudah gede untuk menambah PAD. Belum lagi pajak kendaraaan, ada karyawan sehingga menyerap tenaga kerja banyak dan kebermanfaatannya dirasakan banyak orang," ujarnya.
Oleh karena itu, diungkapkan Taufik, dirinya turut membantu mempromosikan kepada investor. Dengan tujuan menggenjot investasi.
"Agar kesejahteraan meningkat dan dapat menekan angka pengangguran. Mudah-mudahan saja di tahun 2023 ini banyak investor masuk bukan hanya melirik tapi tanamkan investasi," harapnya.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan, memasuki tahun 2023 ini belum ada investor yang masuk.
"Kalo sekedar tanya - tanya sudah ada. Tapi, untuk realisasi investasinya semoga saja di tahun 2023 ini ada kabar baik," pungkasnya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: