Dibantu Jaksa Pengacara Negara, PAD Pandeglang 2023 Ditarget Rp 84 Miliar
Kepala Bapenda Pandeglang Tatang Muhtasar (dua dari kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne (dua dari kiri) menunjukkan surat perjanjian kerjasama di Aula Kejari Pandeglang, Jumat, 3 Februari 2023. Foto : Purnama Irawan/Radar Bant--
PANDEGLANG, INFORADAR.ID --- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang optimis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 naik sebesar Rp 5 miliar dibanding dengan tahun sebelumnya.
Optimisme itu bukan tanpa dasar. Tahun 2023 ini Bapenda Pandeglang bekerjasama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Kerjasama itu, Jumat, 3 Februari 2023 dituangkan dalam bentuk MoU dan ditandatangani Kepala Bapenda Pandeglang Tatang Muhtasar dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne.
Adapun PAD Pandeglang pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp 79 miliar. Dan, tahun 2023 ini ditargetkan sebesar Rp 84 miliar.
Sektor pajak yang menjadi sumber PAD bagi Pandeglang dan dikelola oleh Bapenda terdiri dari 11 objek pajak daerah.
Ke-11 objek pajak daerah tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, pajak sarang burung walet, minerba, penerangan jalan umum.
Kemudian pajak reklame, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan dan pajak bea perolegan hak atas tanah dan bangunan.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengaku, optimis target PAD tahun 2023 dari sektor pajak dapat tercapai.
"Target PAD tahun 2023 ini sebesar Rp84 miliar. Naik Rp5 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp79 miliar," katanya usai melaksanakan penandatangan kerjasama atau MoU bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang di Aula Kejasi Pandeglang, Jumat, 3 Februari 2023.
Menurut Tatang, pihaknya optimis target dapat tercapai karena memang potensinya ada. Apalagi setelah mendapatkan tambahan tenaga dalam upaya optimalisasi penagihan piutang pajak dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pandeglang.
"Adanya bantuan tenaga JPN ini membuat Bapenda dapat meningkatkan pendapatan Rp1,2 miliar di tahun 2022. Setelah secara bersama-sama melakukan penagihan terhadap wajib pajak," katanya.
Adanya JPN turut berperan membantu Bapenda dalam melakukan optimalisasi PAD dari sektor pajak. Oleh karenanya memasuki tahun 2023, Bapenda kembali menjalin kerjasama dengan Kejari Pandeglang.
"MoU tahun ini memfokuskan terhadap penagihan piutang pajak dan pengawasan pemeriksaan bagi wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak. Kita akan terus kejar wajib pajak yang memang tidak patuh," katanya.
SIAP BANTU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: