Ada-ada Saja, Kakek 73 Tahun Ngaku Berpangkat Pati TNI AL hanya Untuk Gauli 3 Wanita

Ada-ada Saja, Kakek 73 Tahun Ngaku Berpangkat Pati TNI AL hanya Untuk Gauli 3 Wanita

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo saat menggelar konferensi pers. Foto: Laman FB Puspen TNI -----

INFORADAR.ID --- Ada-ada saja ulah kakek MM berusia 73 tahun ini. Demi menggaet banyak wanita agar mau digauli, ia mengaku-ngaku sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL).

Namun, ulah bejatnya terbongkar saat ia membuat konten TikTok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat perwira tinggi, yakni Laksamana Pertama (Laksma) TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat, Selasa, 31 Januari 2023 lalu.

Akun akun TikTok tersebut kemudian terendus oleh Puspomal. Setelah dilakukan penyelidikan awal, akun tersebut sudah beberapa kali menayangkan video seorang lelaki yang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksma TNI.

Setelah informasi yang didapat cukup, Tim Gabungan Satlidpam Puspimal, Tim Intel dan Duslidpam Pom Lantamak III segera melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. Terlebih menyangkut citra TNI AL. 

Dikutip dari laman FB Pusat Penerangan (Puspen) TNI, TNI AL berhasil menangkap seorang oknum TNI AL gadungan yang membuat konten TikTok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksma TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat, Selasa, 31 Januari 2023. 

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo di hadapan awak media menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun tik tok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI. 

Kronologis penangkapan berawal pada hari Senin (30/01) sekitar pukul 22.00 WIB tim bergerak menuju ke alamat Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat berdasarkan informasi awal yang didapat dari penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku dan didapat informasi bahwa mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di daerah Telaga Pesona Cikarang Barat. 

Kemudian didapatkan informasi dari saudara MN tentang keberadaan pelaku dan nomor telepon pelaku, selanjutnya dilakukan cek posisi dan didapat pelaku berada di daerah Cikalong, Kabupaten Purwakarta. 

Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan Waduk Cirata guna melaksanakan penyelidikan dan penangkapan. Keedokan harinya pada Selada, 31 Januari 2023, tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang berinisial MM 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. 

Dari penangkapan tersebut didapatkan barang bukti baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN. 

Pelaku mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di Pasar Senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri. 

Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI, untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan 3 (tiga) wanita berbeda. Setelah melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya pelaku akan dilimpahkan ke pihak berwajib yakni Mabes Polri. 

Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan terus mensosialisasikan dan menekankan kepada para penjual atribut TNI di manapun terkhusus Pasar Senen untuk tidak mudah menjual atribut kepada seseorang maupun kelompok yang tidak memiliki identitas instansi terkait. 

Sementara itu, Dispenal akan terus mensosialisasikan larangan kepada seluruh prajurit TNI AL menggunakan media sosial dengan tujuan-tujuan negatif, selain itu Dispamsanal juga akan memberikan pengawasan terhadap media-media sosial untuk mengantisipasi seandainya ada pelanggaran seperti ini terjadi bisa segera ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: