Mantan Walikota Blitar Jadi Tersangka Perampokan di Rumah Dinas Walikota
Polisi meringkus mantan Walikota Blitar M. Samanhudi Anwar (kedua dari kiri) karena diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, yang saat ini sedang menjabat Foto: --- Dok Humas Polri-----
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.
Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.
Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: