Pegawai Staf Ahli Kementrian Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Polisi Ungkap Jumlah Oknum

Pegawai Staf Ahli Kementrian Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Polisi Ungkap Jumlah Oknum

Ilustrasi: Polisi tetapkan pegawai staf ahli Kementrian Komdigi sebagai tersangka kasus judi online -Freepik.com-katemangostar

INFORADAR.ID- Polisi amankan pegawai staf ahli Kementrian Komdigi dan satu orang warga sipil terkait kasus judi online.

Kementrian Komdigi merupakan singkatan dari Komunikasi dan Digital yang sebelumnya Kementrian Kominfo.

Pegawai Staf Ahli Kementrian Komdigi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Polisi mengungkapkan bahwa pegawai Kementrian Komdigi ini mempunyai kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online.

BACA JUGA:Update! Polisi Ungkap Jumlah Korban Kecelakaan Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Toko Bakmi Kita Serang Buka Promo Spesial, Ini Harga dan Syaratnya

Tapi sayangnya mereka malah menyalahgunakan wewenangannya tersebut dan malah melindungi situs judi online bersama satu warga sipil.


Ilustrasi judi online-Freepik.com-macrovector

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ungkap Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary memungkapkan bahwa ada 10 tersangka dan satu warga sipil yang terjerat kasus judi online, yang dimana mereka melindungi situs judi online.

Bahkan, 10 pegawai staf ahli ini memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi online, tapi sayangnya mereka malah menyalahgunakan wewenang tersebut.

BACA JUGA:Ini 4 Zodiak dengan Tipe Kepribadian Paling Posesif dalam Hubungan Percintaan

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Ayam Kukus Jahe yang Praktis ala Devina Hermawan, Cocok untuk Dimakan di Cuaca Dingin

Oleh karena itu, saat ini kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk melihat potensi pelaku lain dalam kasus ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: