Waspada Penipuan! Jangan Asal Klik Link Tak Dikenal, Ini Solusi dari Polri
Dirttipidsiber Bareskrim Brigjen Adi Vivid saat memberikan keterangan pers. Foto: Laman Divisi Humas Polri -----
INFORADAR.ID --- Terungkapnya kasus penipuan berkedok modifikasi android package KIT (APK) dan link phising membuat banyak pihak was-was dan khawatir.
Hingga saat ini Polri telah berhasil mengungkap kasus tersebut dengan korban sebanyak 493 nasabah, total kerugian Rp 12 miliar. Jumlah tersangka 13 orang yang sudah ditahan dan 20 sebagai ditetapkan sebagai DPO.
Untuk itu, Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar tidak asal klik link tautan maupun menginstal sebuah aplikasi yang tidak dikenal karena dimungkinkan merupakan link phishing ataupun malware.
“Apabila sudah klik, masyarakat agar uninstall aplikasi, cek anomali pada m-banking dan internet banking. Hubungi bank dan kepolisian apabila terdapat akses ilegal ke rekening perbankan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., di Mabes Polri, sebagaimana dikutip inforadar.id dari laman Divisi Humas Polri, Sabtu, 21 Januari 2023.
Dirtipidsiber Brigjen Adi Vivid dan jajaran menunjukkan barang bukti terkait kejagatan pembobolan rekening nasabah. Foto: Laman Divisi Humas Polri -----
Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim berhasil membongkar kasus penipuan online berupa link phising. Sebanyak 13 tersangka berinisial RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H berhasil diamankan petugas.
Para tersangka tersebit, kata Brigjen Adi Vivid, memiliki peran yang berbeda mulai dari developer, agen database hingga penguras rekening.
Modus yang dilakukan dengan memodifikasi APK kemudian mengirimkan informasi jasa pengiriman melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet, sehingga 493 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 12 miliar.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: