Polda Banten Matangkan Pendaftaran Golok Banten ke UNESCO, Inilah 6 Tahapan yang Harus Ditempuh

Polda Banten Matangkan Pendaftaran Golok Banten ke UNESCO, Inilah 6 Tahapan yang Harus Ditempuh

Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif (tengah) bersama Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof Dr Ignasius Dwi Atmana Sutapa. Foto: disway.id/ Istimewa --

SERANG, INFORADAR ID --- Tim Polda Banten, pelestari Golok Banten dan pihak terkait terus mematangkan rencana agar Golok Banten bisa terdaftar sebagai warisan budaya dunia di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Untuk bisa terdaftar pada Unesco, Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa memberikan pemahaman bahwa dibutuhkan waktu antara 1 hingga 2 tahun dan itupun harus melalui 6 tahapan penilaian yang harus ditempuh oleh UNESCO.

Untuk mematangkan rencana itu, Polda Banten kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan rencana pendaftaran Golok Pusaka Banten di UNESCO tersebut, Jumat, 20 Januari 2023 di Mapolda Banten. 

Rapat pembahasan pendafataran digelar di Ruang Rupatama Polda Banten pada Jumat, 20 Januari 2023 pada pukul 09.00 WIB.

Rapat digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Seminar Internasional Golok Banten di Mata Dunia dan Pameran Golok Pusaka Indonesia di Aula Serbaguna Polda Banten pada Sabtu 12 November 2022 dan pertemuan rapat-rapat sebelumnya pada bulan November 2022 terkait pembahasan rencana pendaftaran Golok Banten menjadi warisan budaya dunia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid, Kasiter Korem 064/MY Kolonel Inf Saut Batara, Koordinator Tim Ahli Golok Indonesia Ariyanto, S.H atau Ki Kumbang, beserta sejumlah perwakilan pelestari Golok Banten.

Dalam sambutan singkatnya Wakapolda Banten Brigjen Brigjen Pol M. Sabilul Alif menyampaikan terkait Golok Banten sebagai warisan budaya sekaligus memperkenalkan diri sebagai Wakapolda Banten yang baru menjabat.

"Sebagai Wakapolda Banten saya mendukung penuh terkait usulan Golok Banten ke UNESCO dengan tujuan memperkenalkan budaya lokal di mata dunia, hal ini memang tidak mudah tapi saya yakin dan percaya dengan kerja keras rekan-rekan dari Polda Banten didampingi pelestari Golok Banten, hal yang kita harapkan semoga dapat segera terwujudkan," ujar Sabilul.

Kemudian Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid dalam kesempatannya menjelaskan bahwa Golok Banten sudah lama menjadi sebuah karya seni asli Indonesia.

"Sampai hari ini kami segenap jajaran Polda Banten didampingi pelestari Golok Banten terus berujuang untuk mendaftarkan Golok Banten agar dapat diakui di mata dunia. Keindahan Golok Banten dapat dilihat dari bagian gagang dan sarungnya. Ada kesan unik dan bersejarah ketika melihat sarung dan gagang golok, hantaman godam melumat besi baja untuk membuat bilah golok dan keterampilan pengukir ternyata membuat sarung dan gagang golok telah menghasilkan benda bernilai tinggi," kata Agus.

Di tempat sama Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa mengapresiasi upaya pemerintah yang sudah konsen terhadap karya budaya Indonesia sebagai karya anak bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah setempat khususnya Polda Banten yang sudah konsen terhadap karya budaya Indonesia yang sangat kaya terutama di daerah Banten yang patut di apresiasi sebagai karya anak bangsa sebagai warisan nenek moyang kita dan nilai yang terkandung dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang,” ujar Ignasius.

Kemudian Ignasius menjelaskan 6 tahapan penilaian oleh UNESCO.

"Tahap pertama pengajuan kepada UNESCO oleh Pemerintah, tahap kedua UNESCO akan melakukan klarifikasi dan klasifikasi jenis warisan budaya, tahap ketiga pemenuhan kriteria universal outstanding values, tahap keempat aspek sejarah, budaya, sosial, religius dan manfaat serta dampak bagi masyarakat dunia, tahap kelima kapasitas ancaman baik itu ancaman secara langsung maupun tidak langsung, dan tahap keenam penilaian terhadap berkas pengajuan oleh UNESCO," jelas Ignasius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: