Disway Award

Jeritan Warga Bangkonol Menolak Sampah Impor, Menggugat Bau Busuk Warisan TPA Ilegal

Jeritan Warga Bangkonol Menolak Sampah Impor, Menggugat Bau Busuk Warisan TPA Ilegal

Jeritan warga Bangkonol menolak sampah impor yang meninggalkan bau busuk dan mencemari lingkungan-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Tahun 2025 ini harusnya jadi momen Pandeglang, Banten, tuntas dari masalah sampah, apalagi target Indonesia Bersih Sampah sudah di depan mata. Tapi, kenyataan di lapangan malah bikin geleng-geleng kepala. 

Kita bukannya maju, malah terjerat krisis pengelolaan sampah yang pindah-pindah lokasi, dari yang tadinya ilegal akut sekarang jadi masalah sosial yang pecah di mana-mana.

Semua berawal dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojong Canar di Menes Agustus 2025 kemarin. 

Penutupan itu, yang awalnya bikin warga lega, ternyata cuma memindahkan beban. Semua sampah Pandeglang langsung ditumpuk di TPA Bangkonol, Keroncong, dan di sinilah konflik besar meledak!

TPA Bojong Canar sudah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun, dan inilah monumen kegagalan hukum lingkungan di Pandeglang. 

Meskipun ada Peraturan Bupati yang mengatur Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA, praktik di lapangan malah Open Dumping. 

BACA JUGA:CPNS 2026 Dibuka atau Tidak? Menteri PANRB Beri Penjelasan Terbaru

BACA JUGA:Update Klasemen SEA Games 2025, Indonesia Kokoh di Puncak dengan 43 Medali Emas

Ini jelas-jelas ilegal dan dilarang keras Undang-Undang Pengelolaan Sampah karena bikin lingkungan rusak parah.

Korbannya siapa? Tentu saja warga. Selama dua dekade, masyarakat di Kampung Tanjung Rasa dan Lame Luhur, harus hidup sehari-hari ditemani bau busuk yang super menyengat. Bayangkan, mau makan enak saja harus bagi-bagi sama lalat TPA!

Selain bau dan lalat, TPA Bojong Canar juga pernah kasih "kado" bencana fisik. Warga bilang, TPA itu pernah jebol sekitar dua tahunan ke belakang (sekitar 2023). 

Sampahnya? Tumpah berserakan, menutupi sawah-sawah milik warga. Sampah yang mayoritas plastik itu mencemari lahan pertanian, bikin petani rugi. 

Hal ini jadi bukti nyata kalau open dumping yang dibiarkan bertahun-tahun itu adalah bom waktu yang kapan saja bisa meledak.

Warga baru bisa bernapas lega setelah Pemkab Pandeglang, yang didesak aktivis, akhirnya menutup TPA Bojong Canar di Agustus 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: