Kejagung "Warning" LPSK untuk Tidak Intervensi Jaksa terkait Tuntutan terhadap Bharada E

Kejagung

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana. Foto: --- disway.id/M. Ichsan-----

Susi menegaskan, bahwa LPSK dengan komitmennya akan tetap melakukan perlindungan kepada Richard Eliezer, Baik secara fisik ataupun psikologis.

"Ke depan, LPSK bakal tetap melakukan perlindungan pada Bharada E, baik secara fisik maupun penguatan pada sisi psikologis Bharada E,” ujar Susi.

LPSK akan terus melakukan koordinasi kedepannya kepada Kuasa Hukum Richard Eliezer terkait dengan pembelaan.

"Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Richard terkait dengan pembelaan," ujarnya.

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Jampidum Sentil LPSK: Jangan Intervensi Kinerja Jaksa Atas Tuntutan Sambo Cs

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: