Diduga Salahgunakan DD, Camat Laporkan Kades Labuan ke Inspektorat Kabupaten Pandeglang
KOLAM LELE : Seorang warga melihat kolam lele di Kampung Baru, Desa Labuhan, Kecamatan Labuan, Senin, 9 Januari 2023. Kolam itu menjadi salah satu proyek pada program ketahanan pangan di Desa Labuan yang diduga bermasalah.-Adib/Istimewa-
PANDEGLANG, INFORADAR.ID --- Diduga melakukan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2022, Kepala Desa (Kades) Labuhan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Pandeglang oleh Camat Labuhan Ace Jarnuji.
Selain itu, Camat Labuhan juga meminta Kades Labuhan untuk mengembalikan DD yang disalahgunakan. Apabila tidak mengembalikan, maka Kades setempat akan berurusan dengan hukum.
Seperti diketahui, mencuatnya persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, langsung direspon Camat Labuan Ace Jarnuji.
Dia mengaku, pemerintah kecamatan sudah melaporkan persoalan itu kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar bisa segera ditindaklannjuti dan diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Disampaikan secara lisan sudah," katanya, Senin, 9 Januari 2023.
Ace mengaku telah menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan DD di Desa Labuan tersebut. Hal itu, kata dia, langsung dilakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan warga. "Iya kita cek dan enggak jauh beda dengan yang disampaikan warga. Kita sudah tegur kades yang bersangkutan," katanya.
Ace menegaskan, kades yang bersangkutan harus segera melakukan pengembalian kerugian negara tersebut. Apabila tidak dilakukan, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum (APH). "Mau enggak mau harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, ya urusannya dengan hukum, bukan dengan kita lagi," katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui Camat Labuan Ace Jarnuji telah menemui dirinya dan menyampaikan persoalan Desa Labuan. "Iya secara lisan sudah, secara tertulis belum. Tetapi, seperti apapun laporannya akan kita terima," katanya.
Fahmi memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan kepada instansinya. Hal itu harus dilakukan aagar persoalan yang muncul bisa segera diatasi. "Kita pasti akan tindaklanjuti, seperti apapun laporannya dan siapapun yang menyampaikan laporannya. Karena kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: