Akhirnya KPU Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

Akhirnya KPU Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 24

Segenap pengurus pusat Partai Ummat menunjukkan nomor urut 24 menyusul ditetapkannya partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2024 oleh KPU, Jumat, 30 Desember 2022 di Jakarta. Foto: Tangkapan layar disway.id -----

"Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," tandasnya. 

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: KPU RI Umumkan Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat : Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: