Pemerintah tak Terapkan Aturan Khusus pada Perayaan Tahun Baru 2023
Menko Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan. Foto: PMJ News/YouTube Setpres -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Bagi masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2023 mendatang dipersilakan. Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus. Hanya saja, pemerintah meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Nggak ada, nggak ada (kebijakan khusus). Kebijakannya bergembiralah di tempat wisata," ujar Menteri Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Selasa (27/12/2022).
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak menerapkan kebijakan khusus saat perayaan Tahun Baru 2023 mendatang.
Menurut Muhadjir, masyarkat dapat menikmati malam pergantian tahun hingga berwisata saat libur tahun baru. Dia hanya berpesan agar tidak melupakan protokol kesehatan (prokes).
Berkaca pada persiapan pengamanan Natal, Muhadjir menilai pengamanan sudah berjalan baik. Sementara untuk Tahun Baru 2023, Muhadjir meminta agar semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.
"Pokoknya ikuti arahan dari Bapak Presiden, untuk Tahun Baru maupun Natal kemarin itu semua sudah terbuka, yang penting hati-hati, pegang aturan-aturan protokol yang selama ini berlaku," kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
"Dan alhamdulillah ini kan Natal sudah kita lalui dan alhamdulillah sudah berjalan lancar, hanya ada gangguan alam misalnya naiknya pasang ombak di tempat penyeberangan yang itu tidak bisa kita hindari kan, tapi secara umum baik," sambungnya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: