Gara-gara Tak Dipinjami Uang, Karyawati Toko Buah di Tangerang Dibunuh Anak Buahnya

Gara-gara Tak Dipinjami Uang, Karyawati Toko Buah di Tangerang Dibunuh Anak Buahnya

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (dua dari kanan) meemberikan keyerangan pers terkait kasus pembunuhan karyawati toko buah-PMJ News ----

TANGERANG, INFORADAR.ID --- Hanya gara-gara tak dipinjami uang sebesar Rp 250 ribu, SP (27) nekat menghabisi nyawa atasanya sendiri, R (31). 

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pelaku pembunuhan wanita pegawai toko buah berinisal R (31) di kamar kos kawasan Serpong. Pria inisial SP (27) ini merupakan teman satu mes korban.

"Dari petunjuk dan alat bukti inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Senin (19/12/2022) sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sarly, pelaku nekat menghabisi nyawa R lantaran kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp250 ribu untuk menebus motor yang digadaikan.

"Modusnya yaitu tersangka pertama kesal terhadap korban karena saat meminjam uang sebanyak Rp250 ribu tidak diberikan oleh korban," tuturnya.

Selain menangkap pelaku SP, Sarly menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya handphone korban dan pelaku, dua buah gelang emas milik korban, satu buah karung.

"Yaitu pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, yakni Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP.

"Adapun ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: