Ini Kata Kapolri Soal Kabareskrim Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang Ilegal

Ini Kata Kapolri Soal Kabareskrim Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal keterlibatan Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal. Foro: Tangkapan layar disway.id/Istimewa-Humas Polri-----

JAKARTA, INFORADAR.ID -- Purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong bikin geger institusi Polri. Pernyataannya soal suap tambang ilegal menyeret sejumlah petinggi Polri.

Tak tanggung-tanggung. Nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto disebutnya menerima setoran dari dirinya. 

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus suap tambang ilegal yang menyeret sejumlah perwira Polri. Salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kapolri mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.

"Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu 26 November 2022.

Listyo mengungkapkan, bahwa pihaknya kini tengah mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri)," ujarnya.

Selain proses pencarian, kata Listyo, kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail terkait dengan pengakuannya tersebut.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," imbuhnya.

Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian.

Hal itu bermula ketika Ismail Bolong membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.

Dalam video yang viral itu, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan sebelumnya mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: