Cegah Politik Uang pada Pemilu 2024, Polri Bakal Bentuk Satgas Money Politics

Cegah Politik Uang pada Pemilu 2024, Polri Bakal Bentuk Satgas Money Politics

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan Polri bakal membentuk Satgas Anti Politik Uang jelang Pemilu 2024. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/ Fajar -----

INFORADAR.ID --- Menjelang Pemilu 2024, Polri bakal membentuk Satgas Anti Politik Uang atau Money Politic yang bertujuan untuk pencegahan. 

Untuk itu, saat ini Polri tengah menyiapkan sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyatakan jika pihaknya saat ini menyiapkan Satgas Anti Politik Uang yang tugasnya dititik-beratkan kepada pencegahan, untuk menghindari terjadinya money politic. 

"Jadi, Satgas Anti Money Politics yang nantinya akan dibentuk dalam kaitannya dengan Pemilu 2024, lebih utamanya untuk mencegah terjadinya money politic," kata Irjen Shandi usai mengisi acara di Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.

Shandi menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, Satgas ini juga akan melibatkan pihak lain yang terkait dan berwenang. Salah satunya dengan Pusat Pelapoean dan Analusus Transaksi Keuangan (PPATK).

"Satgas ini, dalam rangka kegiatan tugasnya pasti akan bekerja sama dengan semua komponen bangsa lainnya untuk bisa menciptakan Pemilu dapat berjalan dengan tertib, dengan bermartabat, dengan jujur dan adil," kata Shandi sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.

Diketahui bahwa pembentukan Satgas Anti Money Politic merupakan langkah tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta agar Pemilu 2024 dapat berjalan lebih demokratis. 

"Saya berharap rekan-rekan dapat mengikuti, mengawasi sebaik-baiknya dari awal pemetaan dan kerjasama dari Gakkumdu dan bentuk Satgas Anti Money Politics guna menciptakan Pemilu yang lebih demokratis. Dan, tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," kata mantan Kabareskrim ini. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: