Sudah Jadi Tersangka, Reza Paten Belum Ditahan, Bareskrim: Masih Diperiksa

Sudah Jadi Tersangka, Reza Paten Belum Ditahan, Bareskrim: Masih Diperiksa

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Foto: --- PMJ News/Divisi Humas Polri -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Reza Shahrani (Reza Paten) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi robot trading Net89

Namun hingga kini, Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap tersangka Reza Paten usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89 tersebut 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Reza masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Belum ditahan (Reza Paten). Masih proses (penyidikan)," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Senin, 7 November 2022. 

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Reza Paten bersama delapan tersangka lainnya dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun terkait dengan penipuan berkedok robot trading Net89.

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).

Tersangka lainnya, adalah, AA, pendiri atau pemilik Net89, LSH, Direktur Net89, ESI, member dan exchanger Net89, LS, sub exchanger Net89, AL, sub exchanger Net89, HS, sub exchanger Net89, FI, sub exchanger Net89, dan D, sub exchanger Net89.

REKENING RP 1 TRILIUN DIBLOKIR 

Sedikitnya 150 rekening milik Reza Paten yang tersebar di 25 bank, nilainya fantastik: sekitar Rp 1 triliun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 150 rekening terkait Reza Paten, tersangka robot trading Net89.

Rekening sebanyak itu, tersebar di 25 bank dengan nilai perputarannya senilai Rp 1 Triliun.

Kepala Humas PPATK M Natsir Kongah membenarkan, pihaknya telah memblokir rekening bank terkait Reza Paten seiring kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading Net89.

"Sudah diblokir rekening yang terindikasi dengan dugaan kejahatan," ungkap M Natsir.

Pembekuan rekening terkait Reza Paten, termasuk sejumlah rekening yang berkaitan dengan dugaan penipuan investasi bodong tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: