KPK Cegah Praktik Korupsi Biaya Logistik yang Tinggi di Pelabuhan

KPK Cegah Praktik Korupsi Biaya Logistik yang Tinggi di Pelabuhan

KPK mendorong efisiensi dan mencegah praktik korupsi biaya logistik yang tinggi di pelabuhan. Foto: Laman KPK -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 5 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berusaha mencegah praktik korupsi dan memangkas biaya logistik yang tinggi di pelabuhan

Terkait hal itu, KPK dan 5 Kementerian menyelenggarakan webinar bertajuk “Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan” di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 28 Oktober 2022.

Webinar bertajuk “Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan” ini juga diisi oleh pemateri dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama, Dirjen Bea Cukai Askolani, Direktur Utama Pelindo Arif & 2 asosiasi pengguna jasa pelabuhan.

Dikutip dari rilis laman resmi KPK, upaya pemangkasan biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi dan efektivitas waktu & juga mencegah terjadinya praktik korupsi dengan merancang rencana aksi pelabuhan guna memangkas biaya logistik di pelabuhan.

National logistic ecosystem-nya lebih luas direnaksikan secara spesifik di pelabuhan, karena 23, 2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) itu terlalu tinggi biaya logistiknya dibandingkan dari negara lain & kita percaya kalau biaya tinggi itu pasti rentan terjadinya praktik korupsi.

Biaya logistik yang tinggi di pelabuhan disebabkan oleh rantai logistik yang belum optimal. Faktor pemicunya adalah birokrasi & layanan pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi & tumpang tindih, & masih terdapatnya sistem manual di beberapa titik kawasan pelabuhan.

Moeldoko mengatakan, perbaikan tata kelola di pelabuhan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat dikeluarkannya Perpres No.54 Tahun 2018 terkait Pembentukan Stranas PK. Khususnya terkait perbaikan tata kelola pelabuhan atau renaksi reformasi birokrasi di pelabuhan.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: