Besok, Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Besok, Sidang Perdana Ferdy Sambo, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Senin, 17 Oktober 2022 besok, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs bakal digelar di PN Jakarta Selatan. 

Sidang perdana ini diprediksi bakal mendapat perhatian masyarakat. Baik melalui saluran televisi maupun yang ingin menyaksikan langsung.

Untuk mengantisipasi arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan, kepolisian siap melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris menjelaskan, anggotanya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan skema pengalihan arus di sekitar Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

"Ya ada pengalihan arus lalu lintas," ucap AKBP Ruslan kepada awak media, hari ini Minggu (16/10/2022).

Namun demikian, menurut Ruslan, pengalihan arus lalu lintas tersebut masih bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan jika ada kepadatan di sekitar lokasi.

"Ya, situasional, kalau di depan PN krodit pada," tuturnya.

Di bawah ini skema pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan polisi Ketika sidang perdana Ferdy Sambo dilangsungkan.

Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: