Berkas Sudah Lengkap, Giliran Bareskrim Limpahkan Barang Bukti

Berkas Sudah Lengkap, Giliran Bareskrim Limpahkan Barang Bukti

Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: --- PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Selasa, 4 Oktober 2022, barang bukti para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan. 

Pelimpahan barang bukti merupakan salah satu bentuk proses tahap dua yang dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022. 

Agus menambahkan, barang bukti tersebut akan dilimpahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. “Kejari Selatan,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rengga selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan adanya pelimpahan barang bukti dalam kasus Brigadir J hari ini.

“Hari ini hanya verifikasi barang bukti terlebih dahulu,” ucap Rengga.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan berkas perkara atas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Kejaksaan Agung lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa dua berkas perkara kasus Brigadir J, yakni perkara pembunuhan dan obstruction of justice telah lengkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan mengambil surat kelengkapan untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Nanti penyidik ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Dedi menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum pengusutan pembunuhan Brigadir K berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” jelasnya sebagaimana inforadar.id kutip dari PMJ News. 

 

Editor: M Widodo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: