Waspada! Bagi yang Belanja dari Luar Negeri lewat Online Shop, Ada Penipuan Atasnamakan Bea Cukai
--
JAKARTA, INFORADAR.ID - Bagi Anda yang suka berbelanja dari luar negeri melalui online shop, diharapkan waspada kemungkinan adanya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Modus penipuan yang lazim dilancarkan adalah dengan menawarkan barang berkualitas dengan harga yang miring atau murah. Hal itu sering dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.
"Jadi hingga bulan Juni 2022 lalu sudah ada 689 pengaduan penipuan dari masyarakat melalui Contact Centre dan media sosial Bea Culai," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, yang dikutip inforadar.id dari Laman FB Kementerian Keuangan RI, Senin, 1 Agustus 2022.
Media terjadinya kontak penipuan yang paling sering digunakan adalah melalui pesan Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace.
Jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.
Editor: M Widodo
Sumber: Laman FB Kemenkeu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: