Baru Berlaku Lima Hari, Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah-Jombang Dibatalkan, Ini Alasannya
Menag Ad Interim Muhajir Effendi.--
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Jumat, 8 Juli 2022 dini hari WIB mengungkap, Mas Bechi menyerahkan diri usai aparat kepolisian mengupayakan upaya persuasif sejak, Kamis 7 Juli 2022 pukul 06 30 WIB.
“Pada hari ini, sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati," kata Nico Afinta kepada wartawan.
"Dan akhirnya, pada hari ini yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” sambungnya.
Nico mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang mendukung penangkapan tersangka kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah itu. *
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Jabat Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Jombang Mas Bechi, Ada apa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: