MUI: Jangan Khawatir Masukkan Anak ke Pesantren, Tapi Sebaiknya Selektif

MUI: Jangan Khawatir Masukkan Anak ke Pesantren, Tapi Sebaiknya Selektif

MUI Kota Serang mengkritisi tabib bernama Harimbi yang mengaku sebagai titisan Nabi Hidir AS-Dok. MUI-

INFORADAR.ID - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kerap muncul. Yang paling heboh di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, sejak pekan lalu.   

Menanggapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau orangtua tidak perlu khawatir mengirim anaknya ke pesantren untuk menempuh pendidikan.

"mengimbau kepada segenap orang tua untuk tidak ragu menempatkan anaknya di pesantren sebagai alternatif terbaik tempat pendidikan dan pengasuhan putra-putrinya,"” ucap Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, Sabtu, 9 Juli 2022, yang dikutip dari laman MUI. 

Dia mengatakan pesantren tetap alternatif pendidikan terbaik untuk anak, karena pengasuhan di pesantren berbasis keteladanan, dengan semangat kebersamaan, kesederhanaan, dan kedisiplinan dengan pembiasaan akhlak baik.

BACA JUGA:Menyerah Setelah 18 Jam Dikepung Polisi, Mas Bechi Dijebloskan ke Rutan Medaeng

"Pesantren tetap pilihan terbaik untuk pendidikan karakter. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan formal, informal dan nonformal dengan pendekatan keteladanan serta pengasuhan yang terintegrasi," ungkapnya.

Dia pun menyarankan kepada setiap orangtua agar lebih selektif dalam memilih pondok pesantren sebelum menempatkan putra putrinya di sana. Minimal dengan mengetahui kurikulum dan metode yang dipakai untuk pengajaran.

"Sebelum menempatkan anak, orang tua harus memahami dan mengetahui kondisi faktual pesantren, mulai dari siapa saja pengasuhnya, mata pelajaran yang diajarkan, serta aktivitas kesehariannya," kata pengasuh Pesantren Al-Nahdlah itu.

BACA JUGA:Melawan Polisi dan Tidak Serahkan Pelaku Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Ni'am menjelaskan terkait solusi efektif yang menurutnya bisa membebaskan lingkungan pondok pesantren dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan memperkuat tata kelola dan optimalisasi pelayanan pesantren.

"Pengasuh pesantren juga perlu menguatkan tata kelola kepesantrenan untuk mengoptimalkan khidmat dan layanan pendidikan dan pengasuhan," imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: