Inilah Cara Praktis Menghitung Berat Daging Sapi Kurban
SERANG,INFORADAR.ID--Sekarang ini tak usah lagi bingung-bingung menghitung daging sapi untuk kurban. Soalnya, Dinas Pertanian Provinsi Banten telah mengeluarkan cara praktisnya.
Panduan dari Dinas Pertanian Provinsi Banten itu menginformasikan tentang cara praktis menghitung daging sapi kurban. Seperti apa perhitungannya? Simak penjelasannya.
Cara praktis menghitung daging sapi ini penting bagi panitia kurban. Terutama dalam membagikan dan menyesuaikan jumlah ternak dengan jumlah mustahik.
"Perhitungan ini hanya memudahkan panitia kurban. Meski tetap ada kemungkinan daging yang tercecer maupun yang masih melekat pada tulang," demikian seperti yang tertulis dalam selebaran Dinas Pertanian Banten.
Seekor sapi dengan berat sekitar 350 kg, maka berat karkasnya adalah 50 persen dari berat hidupnya. Dengan demikian berat karkas sapi itu menjadi 175 kg.
Yang dimaksud karkas sapi adalah bagian tubuh sapi yang telah disembelih secara halal. Telah dikuliti, dikeluarkan jeroan, dipisahkan kepala dan kaki mulai tarsus/karpus ke bawah, organ reproduksi dan ambing, ekor serta lemak yang berlebih.
Kembali ke karkas sapi. Berapa berat daging dari karkas sapi? Jawabnya, 70 persen. Jadi, jika berat karkas sapi itu 175 kg, maka berat daging sapi itu yakni 122,5 kg.
Mengetahui berat daging sapi juga bisa dihitung dari berat sapi hidup, yakni 35 persen. Misalnya berat sapi hidup 350 kg, maka berat daging sapi itu adalah 122,5 kg (35 persen).
Lalu, bagaimana mengetahui berapa berat jeroan? Beratnya 10 persen dari karkas sapi. Jadi, berat jeroan sapi yakni 17,5 kg.
Selanjutnya, daging pada empat kaki sapi, rata-rata beratnya 4,5 kg. Sedangkan berat daging pada bagian kepala sekitar 4 persen dari berat hidup sapi. Jika berat sapi hidup 350 kg, maka daging yang ada di kepala itu beratnya 14,5 kg.
Yang terakhir, berat ekor yakni 0,7 persen dari berat sapi hidup. Kalau diasumsikan berat sapi hidup 350 kg, maka daging di ekor beratnya 2,48 kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: