Ibadah-ibadah Mulia pada Bulan Dzulhijjah Sebagai Bulan Istimewa

Ibadah-ibadah Mulia pada Bulan Dzulhijjah Sebagai Bulan Istimewa

ilustrasi -pixabay-

Ketiga, seruan menunaikan haji bagi yang mampu. Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 3 menjelaskan pengertian haji yaitu ‘pergi menuju’. Sedangkan menurut pengertian syariat, ibadah haji merupakan kegiatan pergi ke Ka’bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.

Ibadah haji termasuk rukun Islam kelima. Oleh sebab itu, salah satu kewajiban bagi umat Muslim yaitu menunaikannya bagi mereka yang mampu.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai awal disyariatkannya ibadah haji. Dari ragam pendapat tersebut, pendapat yang masyhur dan disepakati waktu pensyariatan ibadah haji tercatat pada tahun keenam setelah Hijrah.

Pendapat tersebut merujuk pada kitab Mughni al- Muhtaj karya Syekh Khatib asy-Syarbini. Allah SWT telah mengabarkan mengenai pensyariatan haji dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 97:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Ibadah kurban dalam pengertian syariat adalah menyembelih hewan di Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

Anjuran berqurban telah banyak disyariatkan, baik dalam Alquran maupun hadis. Firman Allah SWT dalam surat Al Kautsar:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!”

Meskipun bukan ibadah wajib, tetapi qurban termasuk sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Karenanya, semasa Rasulullah SAW hidup sejak disyariatkannya qurban, beliau tidak pernah meninggalkan ibadah tersebut hingga wafat.

Melalui ritual kurban yang dilakukan, Allah SWT mengajarkan kepada manusia mengenai kesetaraan. Tidak ada perbedaan dihadapan-Nya, kecuali ketakwaan seorang hamba.

Ibadah kurban juga memberikan pesan kebaikan dan pentingnya solidaritas serta empati kepada sesama. Tak hanya melakukan penyembelihan terhadap hewan, hakikatnya ego pribadi turut disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

Ragam kemualiaan yang Allah SWT berikan di bulan Dzulhijjah bagi umat Muslim merupakan kesempatan untuk memaksimalkan diri dalam beribadah.

Melalui ritual ibadah haji hingga berkurban merupakan representasi penyembelihan ego serta penyerahan diri seutuhnya kepada Sang Pencipta. Wallahu’alam. 

Sumber: mui.or.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: