Disahkan DPR RI, Hari Ini Jumlah Provinsi di Indonesia Jadi 37
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani.
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Tok, Papua Kini Tambah 3 Ibu Kota dan Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id