Jauhi Ganja, Bisa Merusak Otak dan Hukuman Penjara 12 Tahun

Jauhi Ganja, Bisa Merusak Otak dan Hukuman Penjara 12 Tahun

Ilustrasi Ganja yang bisa merusak otak dan hukuman penjara 12 tahun/Tangkapan Layar Situs Resmi Alodokter.com/--

PANDEGLANG,INFORADAR.ID-Ganja di Indonesia masih dilarang untuk dijadikan obat. Karena menjadi salah satu jenis narkotika.

Larangan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memasukkan ganja ke dalam narkotika golongan I. Ganja dikenal oleh masyarakat dengan sebutan cimeng.

PANDEGLANG,INFORADAR.ID-Ganja di Indonesia masih dilarang untuk dijadikan obat. Karena menjadi salah satu jenis narkotika.

Larangan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memasukkan ganja ke dalam narkotika golongan I. Ganja dikenal oleh masyarakat dengan sebutan cimeng.

Ganja di Indonesia dilarang, berdasarkan keterangan dari situs resmi Alodokter.com, yang dikutip INFORADAR.ID, karena ada beragam efek negatif pada kesehatan tubuh. 

Sekalipun dapat memberikan sensasi menenangkan, ganja sebenarnya justru membuat hidup jadi tidak tenang.  Karena penggunanya akan menghadapi masalah kesehatan.

Efek ganja akan mengakibatkan kerusakan paru-paru karena ganja dikonsumsi dengan cara dibakar dan diisap, baik dalam bentuk rokok linting, rokok pipa, atau cerutu.

Asap ganja mengandung racun serta zat pemicu peradangan dan sel kanker. 

Bahkan berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa merokok ganja dapat meningkatkan risiko terkena bronkitis, batuk, hingga PPOK. 

Mengisap ganja juga akan merusak otak.

Terlebih kalau dikonsumsi kalangan remaja, akan menyebabkan hilangnya fokus serta berkurangnya kemampuan mengingat sehingga dapat mengganggu konsentrasi belajarnya. 

Bahayanya efek ganja pada otak itu bersifat permanen. Selain itu, akan mengganggu sistem peredaran darah dan meningkatkan risiko terkena serangan jantung. Ganja juga dapat mengganggu sistem pencernaan serta sistem kekebalan tubuh. 

Efek lain mengisap ganja, oleh ibu hamil dapat memengaruhi perkembangan otak janin, menghambat pertumbuhan janin, serta menyebabkan cacat lahir dan gangguan pada janin. 

Selain itu, mencampur ganja dan tembakau juga diduga dapat meningkatkan risiko bayi terlahir prematur atau berat badan lahir rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: