Disway Award

SPMB 2025, Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Proses Seleksi yang Adil Tanpa Siswa Titipan

SPMB 2025, Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Proses Seleksi yang Adil Tanpa Siswa Titipan

Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Proses Seleksi SPMB 2025 yang Adil Tanpa Siswa Titipan-Dok. Istimewa-

Seleksi dilakukan berdasarkan beberapa jalur, seperti jalur domisili yang ditentukan oleh peta terdekat, jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar, serta prestasi akademik dan non-akademik yang didukung oleh rapor dan sertifikat perlombaan. Selain itu, perpindahan orang tua juga harus dibuktikan dengan surat tugas atau dokumen lainnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan anak mereka untuk diterima di sekolah negeri. 

Ia menegaskan bahwa kesempatan untuk masuk di luar jalur-jalur yang telah ditentukan sudah tidak ada lagi. Ini disebabkan oleh penguncian Dapodik oleh Kemendikdasmen untuk setiap sekolah.

BACA JUGA:Apakah Minum Teh dan Kopi Setiap Hari Bisa Merusak Ginjal? Simak Penjelasan Dokter

BACA JUGA:Resep Bakwan Sehat, Tanpa Tepung dan Kaya Manfaat: Begini Cara Pembuatannya

Eeng juga menjelaskan bahwa saat ini sangat sulit untuk melakukan perubahan karena Dapodik sudah terkunci oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Hal ini berarti bahwa daya tampung di sekolah tidak dapat diubah, misalnya jika daya tampung di salah satu sekolah adalah 250, maka tidak dapat ditambah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mencari alternatif lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: