Awal Mula Adanya Siswa Titipan SPMB Banten Oleh Budi Prajogo
Memo berisik permintaan titipan siswa SPMB Banten oleh Budi Prajogo -@txtdaritng-X
INFORADAR.ID – Kasus dugaan siswa titipan SPMB Banten 2025 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berbuntut panjang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten karena namanya terseret dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni sudah menghimbau menolak siswa titipan SPMB Banten yang tertuang dalam Surat Edaran No.27 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.
Meski begitu calon siswa yang dimaksud tidak lolos seleksi meski sudah dibantu dengan surat memo bertanda tangan Budi dan berstempel lembaga DPRD Banten, yang sempat viral di media sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab dari kasus siswa titipan SPMB Banten, Budi menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi.
BACA JUGA:PKS Ganti Budi Prajogo dari Kursi Wakil Ketua DPRD Banten akibat Polemik Titipan Siswa SPMB
BACA JUGA:Tanda BSU Tahap 2 Sudah Cair! Cek Statusmu di Link Ini
Kronologi Adanya Kasus Siswa Titipan SPMB Banten
Budi memberikan sebuah memo yang ditandatangani dan diberi cap basah.
Budi mengaku menandatangani memo karena iba setelah mendengar cerita dari staf bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, ia tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa dirinya hanya menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya, tanpa berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Adapun diterima tidaknya, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” kata Budi.
Budi Prajogo Siap Menerima Sanksi
Meski siswa yang dibantu lewat memo tersebut tidak lolos seleksi, Budi menyadari bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
