Disway Award

‎Awal Mula Adanya Siswa Titipan SPMB Banten Oleh Budi Prajogo

‎Awal Mula Adanya Siswa Titipan SPMB Banten Oleh Budi Prajogo

Memo berisik permintaan titipan siswa SPMB Banten oleh Budi Prajogo -@txtdaritng-X

‎INFORADAR.ID – Kasus dugaan siswa titipan SPMB Banten 2025 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berbuntut panjang. 

‎Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten karena namanya terseret dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, ‎Gubernur Banten Andra Soni sudah menghimbau menolak siswa titipan SPMB Banten yang tertuang dalam Surat Edaran No.27 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

‎Meski begitu calon siswa yang dimaksud tidak lolos seleksi meski sudah dibantu dengan surat memo bertanda tangan Budi dan berstempel lembaga DPRD Banten, yang sempat viral di media sosial.

‎Sebagai bentuk tanggung jawab dari kasus siswa titipan SPMB Banten, Budi menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi.

BACA JUGA:PKS Ganti Budi Prajogo dari Kursi Wakil Ketua DPRD Banten akibat Polemik Titipan Siswa SPMB

BACA JUGA:Tanda BSU Tahap 2 Sudah Cair! Cek Statusmu di Link Ini

‎Kronologi Adanya Kasus Siswa Titipan SPMB Banten

‎Budi memberikan sebuah memo yang ditandatangani dan diberi cap basah.

‎Budi mengaku menandatangani memo karena iba setelah mendengar cerita dari staf bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, ia tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya.

‎Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa dirinya hanya menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya, tanpa berkomunikasi dengan pihak sekolah.

‎Adapun diterima tidaknya, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” kata Budi.

Budi Prajogo ‎Siap Menerima Sanksi

‎Meski siswa yang dibantu lewat memo tersebut tidak lolos seleksi, Budi menyadari bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: