SPMB 2025, Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Proses Seleksi yang Adil Tanpa Siswa Titipan
Dindikbud Kabupaten Serang Pastikan Proses Seleksi SPMB 2025 yang Adil Tanpa Siswa Titipan-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menegaskan bahwa tidak ada kesempatan bagi siswa titipan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Serang, baik untuk tingkat SD maupun SMP.
Hal ini disebabkan oleh keputusan Kemendikdasmen yang telah mengamankan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga siswa yang diterima di luar dari empat jalur yang ada menjadi tidak mungkin.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih, menyatakan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan SPMB 2025.
Proses pendaftaran untuk tingkat SD akan dimulai pada tanggal 20, sedangkan untuk SMP akan dimulai pada tanggal 23.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Status Penerimaan Sekarang dan Dapatkan Informasi Terbaru
BACA JUGA:4 Rahasia Masak Enak Tanpa Kompor untuk Anak Kost, Bikin Kamu Nggak Kelaparan!
Ia menjelaskan bahwa terdapat dua cara pendaftaran yang dapat dilakukan, yaitu secara hybrid yaitu online maupun offline. Untuk sekolah-sekolah yang memiliki banyak siswa, pendaftaran biasanya dilakukan secara online.
"Offline itu bagi sekolah yang setiap tahunnya itu masih di bawah daya tampung. Artinya kan tidak perlu online, kecuali bagi sekolah-sekolah banyak peminatnya. Jadi, itu yang kemudian kita online kan dalam rangka transparansi,” ujar Eeng Kosasih.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 akan dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.
Bahkan, pihaknya telah memberikan informasi mengenai teknis dan syarat-syarat untuk SPMB 2025 serta informasi tentang kapasitas sekolah.
BACA JUGA:Wamendikti Bongkar Masalah Putri Anies yang Terancam Gagal Kuliah ke Harvard
BACA JUGA:Pedasnya Bikin Gila! Resep Ayam Suwir Balado yang Gurih dan Lezat
Ia juga meminta kepada masyarakat yang tinggal di daerah padat penduduk agar memiliki pilihan sekolah lain apabila mereka tidak diterima melalui empat jalur yang dibuka dalam SPMB 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat perlu memiliki opsi cadangan jika di tempat pendidikan yang mereka pilih tidak ada penerimaan, karena proses seleksi tidak didasarkan pada alasan tertentu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
