Nasib Gaji ASN di 2026, Kemenkeu Ungkap Fakta Terbaru
Gaji Pensiun PNS --web untirta.ac.id
Aturan gaji PNS termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun, Ini Kata Pemkab Pandeglang
BACA JUGA:132 Ribu KK di Lebak Belum Punya Rumah, Pemerintah Diminta Bertindak
PP Nomor 5 Tahun 2024 ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 berkaitan dengan perubahan yang ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut adalah rincian lengkap gaji PNS yang naik di tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan I a: Rp1.685.700-Rp2.522.600
- Gaji PNS Golongan I b: Rp1.840.800-Rp2.670.700
- Gaji PNS Golongan I c: Rp1.918.700-Rp2.783.700
- Gaji PNS Golongan I d: Rp1.999.900-Rp2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan II a: Rp2.184.000-Rp3.643.400
- Gaji PNS Golongan II b: Rp2.385.000-Rp3.797.500
- Gaji PNS Golongan II c: Rp2.485.900-Rp3.958.200
Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan III a: Rp2.785.700-Rp4.575.200
- Gaji PNS Golongan III b: Rp2.903.600-Rp4.768.800
- Gaji PNS Golongan III c: Rp3.026.400-Rp4.970.500
- Gaji PNS Golongan III d: Rp3.154.400-Rp5.180.700
Gaji PNS golongan IV
BACA JUGA:Telat Cair, Gaji PPPK Kabupaten Serang Tuai Keluhan
BACA JUGA:Pekerja WNI Jadi Incaran Perusahaan Jepang? Ternyata Ini Penyebabnya
- Gaji PNS Golongan IV a: Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Gaji PNS Golongan IV b: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Gaji PNS Golongan IV c: Rp3.571.900-Rp5.866.400
- Gaji PNS Golongan IV d: Rp3.723.000-Rp6.114.500
- Gaji PNS Golongan IV e: Rp3.880.400-Rp6.373.200
Nah, itulah beberapa fakta terbaru dari nasib gaji ASN di 2026 yang harus kamu tahu terutama untuk kamu yang berprofesi sebagai ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
