Disway Award

Temuan Skandal Nampan MBG: Minyak Babi, Tidak Food Grade, dan Penyalahgunaan Klaim SNI

Temuan Skandal Nampan MBG: Minyak Babi, Tidak Food Grade, dan Penyalahgunaan Klaim SNI

Tipe 304, yang aman, lebih mahal, sehingga beberapa produsen mencampur tipe 201 untuk menekan biaya.

‎3. Dugaan Penggunaan Minyak Babi

‎Dokumen Safety Data Sheet dari pabrik di Chaoshan menunjukkan kemungkinan penggunaan minyak babi sebagai pelumas dalam produksi nampan, yang bersentuhan langsung dengan stainless steel. 

‎Ini memunculkan kekhawatiran tentang kehalalan nampan untuk program MBG.  

‎Hasil tes laboratorium di Jakarta masih ditunggu untuk memverifikasi kandungan bahan hewani. NU dan Muhammadiyah belum memberikan pernyataan resmi terkait status halal.

‎4. Kelemahan Regulasi dan Dampak Ekonomi  

‎Meski ada larangan impor nampan (Permendag 8/2024), pencabutan aturan ini pada 30 Juni 2025 mempermudah masuknya nampan impor.

Data UN Comtrade menunjukkan impor nampan stainless steel dari China melonjak dari US$14,75 juta (2023) menjadi US$25,08 juta (2024).  

‎Kapasitas produksi lokal (11,49 juta unit/bulan) cukup, namun kalah bersaing dengan harga murah nampan China, mengancam industri lokal dan kepercayaan publik terhadap program MBG.

‎Tim investigasi IBP mengungkap bahwa nampan MBG tipe 201 berpotensi tidak aman, diragukan kehalalannya karena dugaan minyak babi, dan melibatkan impor ilegal dengan label SNI palsu.

Ini membahayakan kesehatan anak, merugikan industri lokal, dan melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah.

Tindakan tegas diperlukan untuk pengawasan, penegakan hukum, dan verifikasi kehalalan serta keamanan produk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: https://indonesiabusinesspost.com