Jelang Nataru 2025, Dishub Kota Serang Perkuat Skema Pengaturan Lalu Lintas
Dishub Kota Serang siap amankan arus kendaraan jelang Nataru 2025-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Menjelang liburan Nataru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mulai mempersiapkan berbagai langkah untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Titik-titik yang biasanya rawan kemacetan sudah dipetakan sebelumnya, termasuk pusat perbelanjaan, terminal, dan rute ke lokasi wisata.
Dishub Kota Serang juga bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan rekayasa lalu lintas serta memantau pergerakan masyarakat yang diperkirakan akan meningkat secara signifikan.
Pemeriksaan terhadap sarana transportasi umum juga dilakukan untuk memastikan semua armada dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan.
BACA JUGA:KMPLHK RANITA UIN Jakarta Terbangkan 2 Relawan ke Gayo Lues, Aceh
BACA JUGA:Relawan KMPLHK RANITA UIN Jakarta Berjalan 2 Hari Menuju Lokasi Bencana
Selain itu, Dishub Kota Serang telah menyiapkan tambahan personel di lapangan untuk membantu pengawasan selama puncak arus mudik dan balik.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah berusaha memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya kepadatan dan kecelakaan selama periode Nataru.
Personel Dishub akan ditempatkan di gereja, destinasi wisata, dan pusat keramaian untuk menjamin kelancaran arus kendaraan serta keamanan warga.
BACA JUGA:Disporapar Kabupaten Serang Gelar Rakor, Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman saat Libur Nataru
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem saat Nataru, BMKG Beri Peringatan Dini
Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal, mengungkapkan bahwa penyebaran petugas akan dimulai pada 18 Desember 2025.
Dishub telah mengadakan pertemuan koordinasi awal dengan Forkopimda untuk mengidentifikasi kebutuhan pengamanan di lapangan.
Selain di tempat ibadah dan obyek wisata, Dishub juga menyiapkan personel di beberapa lokasi yang biasanya mengalami lonjakan aktivitas saat Nataru. Kehadiran petugas diperlukan untuk mendukung rekayasa lalu lintas bila terjadi kemacetan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
