Temuan Skandal Nampan MBG: Minyak Babi, Tidak Food Grade, dan Penyalahgunaan Klaim SNI
INFORADAR.ID - Temuan pengadaan nampan MBG adanya kandungan minyak babi, menyalahan klaim, serta tidak lolos food grade.
Dibalik pengadaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program mulia Presiden Prabowo, Indonesia Business Post(IBP) mengungkap potensi skandal serius terkait pengadaan nampan MBG.
Investigasi Indonesia Business Post di Chaoshan, Guangdong, China, mengungkap potensi skandal dalam pengadaan nampan makanan untuk program MBG di Indonesia, yang menargetkan 82,9 juta siswa dengan anggaran Rp116,6 triliun pada 2025.
Pada Minggu ketiga Agustus 2025 tim IBP mengunjungi Chaoshan, sebuah pusat industri di Provinsi Guangdong, Tiongkok.
Kawasan ini, yang menampung 30-40 pabrik yang memproduksi nampan makanan untuk pasar global.
Juga memasok nampan untuk sejumlah importir yang terlibat dalam program (MBG) untuk anak-anak sekolah di Indonesia. Berikut poin utama temuan IBP.
1. Impor Ilegal dan Pemalsuan Label

Label palsu nampan MBG-Dok.IBP Media Group-
Nampan berlabel “Made in Indonesia” dan bersertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) ternyata diproduksi di Chaoshan, China.
Ini melanggar aturan WTO dan UU Perdagangan No. 7/2014 serta UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999, karena memalsukan asal produk untuk menghindari bea masuk atau kuota impor.
Sekitar 6-8 juta nampan diduga masuk secara ilegal selama periode larangan impor (Januari-Juni 2025), melalui kode bea cukai yang disamarkan atau penyelundupan.
2. Nampan Tidak Food Grade
Banyak nampan menggunakan stainless steel tipe 201, yang dilarang untuk kontak makanan di China karena rentan berkarat dan melepaskan logam berat, seperti mangan, yang berisiko menyebabkan gangguan saraf, hati, dan paru-paru.
Tes BPOM di Jawa Tengah (Maret 2024) menemukan 65 dari 100 nampan gagal uji logam berat dan tidak memiliki sertifikasi resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: https://indonesiabusinesspost.com
