Mulai 31 Desember 2025, RSUD Adjidarmo Berlakukan KRIS: Langkah Menuju Pelayanan Kesehatan Optimal
RSUD Adjidarmo menuju pelayanan kesehatan optimal, mulai 31 Desember 2025 KRIS berlaku untuk semua pasien-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- RSUD Adjidarmo akan mulai melaksanakan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) pada tanggal 31 Desember 2025.
Rumah sakit milik Pemkab Lebak ini telah menyiapkan 240 tempat tidur, termasuk untuk unit perawatan intensif, guna merawat pasien rawat inap.
Direktur RSUD Adjidarmo, Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa rencananya penerapan KRIS seharusnya dimulai pada 30 Juni 2025, namun pelaksanaannya diundur hingga Desember 2025.
Budhi menyatakan bahwa jumlah tempat tidur di RSUD Adjidarmo telah disesuaikan dengan standar KRIS, dengan total 240 tempat tidur, termasuk tempat tidur untuk pasien intensif.
BACA JUGA:DPRD Lebak Laporkan Tambang Ilegal ke DPRD Banten, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Drama Hukum Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Tes DNA Ungkap Fakta Mengejutkan
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan KRIS pasti akan berdampak pada peningkatan waktu tunggu di IGD.
Sekitar 50 pasien datang ke IGD setiap harinya. Ini terjadi karena jumlah tempat tidur berkurang dari yang semula 297 menjadi 240.
“Ruang intermediate sudah aktif. Terdapat 27 tempat tidur di ruang transit yang dikhususkan untuk pasien IGD yang kondisinya stabil. Ruang transit merupakan salah satu cara untuk mengurangi kepadatan di IGD,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pasien IGD yang telah stabil akan dipindahkan ke ruang tersebut sambil menunggu ruang rawat inap yang tersedia.
BACA JUGA:Pemkab Serang Fokuskan Belanja Daerah untuk Kebutuhan Masyarakat
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tangerang Berikan Keringanan Pajak BPHTB dan PBB, Simak Detailnya
“Namun, jika sudah ada ruang rawat inap yang terbuka, pasien akan langsung dibawa ke sana, tidak melalui ruang transit,” tambahnya.
Dengan KRIS, sistem kelas rawat inap satu, dua, dan tiga akan dihapus. Semua ruang perawatan akan memiliki standar yang sama, dengan kapasitas maksimum empat tempat tidur per ruangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
