Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan, Menteri Hanif Tekan Polda Banten
Pengeroyokan Wartawan-Dok. Istimewa-
BACA JUGA:Pemkot Serang Targetkan 800 Titik PJU di 2025, Ini Prioritas Utama!
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat kepada perusahaan tersebut setelah mempertimbangkan semua unsur yang terlibat, termasuk penerapan hukum terkait kesengajaan menyebabkan kerugian dan pidana umum, mengingat kondisi rekan-rekannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
