DPRD Lebak Laporkan Tambang Ilegal ke DPRD Banten, Ini Tujuannya
DPRD Lebak laporkan tambang ilegal ke DPRD Banten!-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, melaporkan adanya peningkatan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Lebak, Banten.
Laporan ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan penanganan yang lebih efektif dari pihak berwenang terhadap masalah ini.
Aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, dan akhirnya DPRD Lebak melaporkan masalah ini ke DPRD Banten untuk di tindaklanjuti.
Ketua DPRD Lebak menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani masalah tambang ilegal.
BACA JUGA:Drama Hukum Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Tes DNA Ungkap Fakta Mengejutkan
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tangerang Berikan Keringanan Pajak BPHTB dan PBB, Simak Detailnya
Dengan pelibatan DPRD Banten, DPRD Lebak berharap ada kebijakan yang lebih komprehensif untuk menindak tegas aktivitas ilegal ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen DPRD Lebak untuk memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.
Melalui laporan ini, DPRD Lebak berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Penanganan tambang ilegal bukan hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk melindungi hak-hak masyarakat yang terkena dampak.
BACA JUGA:Rekomendasi Rekening Bank yang Cocok untuk Mahasiswa, Lengkap dengan Fitur dan Biayanya
BACA JUGA:Pemkab Serang Fokuskan Belanja Daerah untuk Kebutuhan Masyarakat
DPRD Banten Diminta Aktif Tangani Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lebak.
Terdapat aktivitas penambangan ilegal di Rangkasbitung, Cimarga, dan Cibadak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
