Disway Award

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Tambahan, Perayaan HUT RI 2025 Diperpanjang

18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Libur Tambahan, Perayaan HUT RI 2025 Diperpanjang

Ilustrasi kalender-Pinterest/creative market-

INFORADAR.ID - Untuk menyemarakkan HUT RI 2025, pemerintah memberikan tambahan satu hari libur nasional pada 18 Agustus 2025. 

Keputusan ini diambil agar masyarakat dapat melanjutkan euforia perayaan 17 Agustus dengan berbagai kegiatan positif. 

Libur ini memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam merayakan kemerdekaan secara lebih leluasa. 

Kegiatan tradisional dalam HUT RI 2025 seperti lomba hingga pentas seni bisa digelar tanpa tekanan waktu kerja. 

Diharapkan, penambahan ini menjadi momen memperluas dampak semangat HUT RI 2025 hingga ke pelosok daerah.

BACA JUGA:Istana Menanggapi Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Begini Sikap Presiden Prabowo

BACA JUGA:Beasiswa Cendekia BAZNAS 2025 Resmi Dibuka: Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kesempatan Lebih Luas untuk Merayakan Bersama

Dengan adanya libur tambahan, masyarakat diberi waktu lebih panjang untuk menyelenggarakan berbagai acara khas kemerdekaan. Dari panjat pinang, tarik tambang, balap karung, hingga lomba makan kerupuk, semua bisa dilakukan tanpa tergesa-gesa.

Pemerintah juga mendorong agar kegiatan-kegiatan ini menjadi ajang mempererat hubungan antarwarga dan membangun rasa solidaritas.

Pejabat dari Kemendagri menyampaikan bahwa perayaan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat optimisme serta memperkuat rasa gotong royong dalam membangun bangsa yang lebih kreatif dan mandiri.

Rangkaian Agenda Resmi Bulan Agustus 2025

Berikut ini susunan kegiatan nasional dalam rangka memperingati kemerdekaan RI:

1 Agustus malam: Doa bersama di Tugu Proklamasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: