Ada Libur Panjang di September 2025? Begini Cara Memaksimalkannya
Ilustrasi kalender-Pinterest/creative market-
INFORADAR.ID - Libur panjang di September 2025 menjadi momen yang dinantikan bagi banyak orang, terutama pekerja dan pelajar.
Libur ini bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 5 September 2025, yang berdekatan dengan akhir pekan.
Wajar saja jika banyak orang ingin memaksimalkan libur panjang di September 2025 ini.
Bagi yang ingin memperpanjang waktu libur, ada beberapa cara agar jadwal libur lebih optimal.
Dengan perencanaan yang tepat, libur panjang di September 2025 bisa dimanfaatkan untuk perjalanan singkat, refreshing, atau sekadar menikmati waktu luang di rumah.
Atau bisa dimanfaatkan untuk bersantai, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan kegiatan yang biasanya sulit dilakukan saat hari kerja.
BACA JUGA:Bau Oli di Sepatan Ganggu Warga, Pemkab Tangerang Didesak Bertindak
BACA JUGA:Jadi Ini Alasan Tren Berkebun Jadi Pilihan Gaya Hidup Gen Z, Sudah Coba?
Jadwal Libur Panjang di September 2025
Berdasarkan ketentuan SKB 3 Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal merah pada bulan September adalah:
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Cara Memperpanjang Libur
Bagi PNS maupun karyawan swasta yang masih memiliki sisa cuti tahunan, Kamis, 4 September 2025 dapat dimanfaatkan sebagai hari cuti tambahan. Dengan begitu, libur bisa diperpanjang menjadi empat hari berturut-turut, yaitu sebagai berikut.
Kamis, 4 September 2025: Cuti tambahan
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
BACA JUGA:Tolak Sampah dari Luar di TPA Bangkonol, Warga Pandeglang Turun Demo Membawa 1 Truk Sampah
BACA JUGA:Terungkap! Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Putri Lisa Mariana: Tidak Memiliki Kecocokan DNA
Perbedaan Aturan Cuti Bersama
1. ASN/PNS, Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
2. Karyawan Swasta/Pekerja, Jika tetap bekerja saat cuti bersama, hak cuti tahunan tetap utuh dan upah dibayarkan normal. Jika mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan akan berkurang sesuai jumlah hari cuti yang diambil.
Dengan mengetahui jadwal dan tips ini, semua orang bisa merencanakan kegiatan dan memanfaatkan libur panjang di September 2025 seefektif mungkin, baik untuk istirahat, liburan, maupun quality time bersama keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
