Disway Award

Istana Menanggapi Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Begini Sikap Presiden Prabowo

Istana Menanggapi Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Begini Sikap Presiden Prabowo

Potret Prabowo Subianto--Tangkap Layar X @prabowo Subianto

INFORADAR.ID - Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, kemunculan bendera bergambar karakter anime One Piece yang dikibarkan di berbagai daerah memicu diskusi publik. Pemerintah melalui Istana Kepresidenan turut menanggapi fenomena ini.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece selama dianggap sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda. 

Ia menjelaskan bahwa simbol tersebut masih dalam batas kewajaran selama tidak dikaitkan atau dibandingkan dengan bendera kebangsaan Indonesia, Merah Putih.

“Kemarin saya juga sudah menyampaikan ya, kemudian DPR juga sudah menyampaikan bahwa kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, nggak ada masalah,” kata Prasetyo pada awak media di Istana, Selasa 5 Agustus 2025.

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara. Menurutnya, bendera Merah Putih adalah satu-satunya lambang nasional yang harus dijunjung tinggi, dan tidak sepatutnya disandingkan dengan simbol apapun, termasuk yang berasal dari budaya populer.

BACA JUGA:Ketika Bendera One Piece Berkibar: Ekspresi atau Pemberontakan?

BACA JUGA:Bendera One Piece Diburu Anak Muda, Pedagang Heran Menjelang 17 Agustus


Bendera One Piece -Pinterest/j-

Lebih lanjut, Prasetyo mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan pengibaran bendera ini untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan. 

Ia menegaskan bahwa bulan Agustus merupakan momentum bersejarah yang harus dijaga dengan baik oleh generasi muda, sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan.

Sementara itu, tanggapan dari parlemen juga muncul. Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menyebut bahwa fenomena ini mencerminkan kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi. 

Ia memandang aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur budaya.

“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur,” ujar Andreas kepada awak media di hari yang sama.

BACA JUGA:Polda Banten Larang Pengibaran Bendera One Piece saat HUT ke-80 RI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: