Disperindag Banten Turun Tangan atasi Peredaran Beras Oplosan
Ilustrasi beras-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten mengambil langkah tegas untuk mengatasi peredaran beras oplosan di wilayah Banten.
Dengan turun tangan langsung, Disperindag Banten berupaya memastikan kualitas beras yang beredar di pasar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sehat dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Banten.
Pemeriksaan mendadak juga dilakukan di berbagai pasar tradisional, pasar modern, serta toko retail di seluruh kota sebagai langkah untuk melindungi hak-hak konsumen.
BACA JUGA:Zona Abu-Abu di Pasar Anyar Tangerang: Ketika Preman Kuasai Parkir Liar
BACA JUGA:Pestalotiopsis microspora: Jamur Pemakan Plastik dari Amazon, Harapan Baru Atasi Limbah Global
Dede Kurnia, Analis Perdagangan Muda di Disperindag Banten, menyatakan bahwa masalah beras oplosan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Mereka pun tidak tinggal diam dan langsung mengirim tim untuk melakukan pengawasan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) pada hari sebelumnya, sehingga mereka turun untuk memeriksa berbagai retail beras di daerah Banten, khususnya di kawasan perkotaan.
Masalah beras oplosan muncul setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI melakukan penyelidikan terkait kenaikan harga beras yang terjadi baru-baru ini.
Kenaikan harga ini dianggap tidak wajar, mengingat ketersediaan beras saat ini sangat melimpah.
BACA JUGA:Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya
Dalam ujiannya, Kementan RI menemukan beberapa merk beras yang dicurigai telah dioplos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
