5 Merek Ternama Ditemukan di Pabrik Beras Oplosan di Serang, Sudah Beroperasi 10 Tahun
beras oplosan ditemuka di Pamarayan, Kabupaten Serang Banten-Ilustrasi: nathan_cima-unsplash.com
Pabrik milik SU (46) itu diketahui mencampur beras premium dengan beras sisa hajatan yang tidak layak konsumsi.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan praktik curang beras oplosan di Serang ini telah dilakukan lebih dari 10 tahun.
Mengutip RADARBANTEN.CO.ID, tersangka membeli beras sisa hajatan dari masyarakat dengan harga Rp10 ribu per kilogram.
“Itu beras sisa hajatan yang dibeli tersangka dari masyarakat kemudian ditumpuk di gudang. Yang masih layak konsumsi dijual sedangkan yang kotor berkutu kemudian dioplos lalu dikemas dengan merek terkenal,” kata Andi.
beras oplosan Merek Ternama
Beras yang masih bagus dijual kembali, sedangkan yang kotor dan berkutu dioplos lalu dikemas ulang menggunakan merek terkenal.
“beras oplosan itu dipasarkan dengan merek Ramos, KM, RL, Rojo Lele, hingga Cap Kembang tanpa izin dari pemilik merek. Satu karung ukuran 25 kilogram dijual Rp200 ribu, dan pelaku meraup keuntungan hingga Rp98.200 per karung,” jelas Andi
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan pada Senin 8 September 2025 sore.
Dalam operasi itu, polisi menemukan 94 karung beras oplosan siap edar serta 10 ton beras tidak layak konsumsi.
Petugas juga menyita mesin penggiling (huller), ratusan karung kosong berbagai merek, dan satu unit mobil pikap.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di pabrik tersebut. “Bisnis ilegal ini jelas merugikan masyarakat dan sudah berlangsung sangat lama,” katanya.
Produk beras oplosan itu diketahui dipasarkan melalui toko milik SU yang berlokasi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Polisi kini telah menahan pelaku beserta seluruh barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau warga agar lebih teliti saat membeli beras dan segera melaporkan ke call center 110 jika menemukan praktik serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
