Zona Abu-Abu di Pasar Anyar Tangerang: Ketika Preman Kuasai Parkir Liar
Suasana Pasar Anyar di Kota Tangerang-Istimewa-
Marsyella Resti Bastian, Mahasiswi Imu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
INFORADAR.ID - Fenomena parkir liar di Pasar Anyar, Kota Tangerang, bukan hanya perkara uang receh untuk bayar 'parkir' tanpa karcis. Jika penulis boleh jujur, ini sebenarnya potret telanjang politik lokal antara negara, bos-bos informal, dan birokrasi formal yang saling main mata, saling berbagi zona pengaruh, dan semuanya menikmati 'remah-remah rente'. Jika ada yang bilang negara kuat hanya ada di kota, coba deh turun ke Pasar Anyar di pagi hari. Siapa yang paling beringas?
Siapa paling berkuasa di aspal? Jawabannya bukanlah Dinas Perhubungan, polisi, apalagi Satpol PP. Tetapi Bos-Bos Lokal dengan permainan Politik “Setoran”-nya: Jika mengutip Teori Bossism yang Hidup di Jalanan, Teori bossism versi Sidel dan pengamat politik Indonesia hal ini disebut dengan istilah 'orang kuat lokal' (local strongmen).
Setelah era sentralisasi lewat dan otonomi daerah naik daun, patronase politik justru makin menjamur di level akar rumput. Di banyak kota, termasuk Kota Tangerang, muncul bos-bos (bisa tokoh pasar, preman, eks pejabat, ormas) yang menjadi 'king maker' atau broker ekonomi sekaligus sosial di ruang publik. Mereka bukan hanya bertugas mengatur suara pemilu, tetapi juga mengatur siapa yang boleh menarik uang parkir untuk dapat jatah setoran harian.
Pengelolaan parkir liar di Pasar Anyar sangat mirip dengan pola bossism: jaringan informal (preman/tokoh lapangan) bukan hanya 'tahu' uang parkir liar masuk kemana dan kepada siapa, mereka justru penguasa distribusi lahan parkir di wilayah tertentu. Ada pembagian zona antar kelompok.
"Kalau mau narik, harus setor ke koordinator yang dianggap “punya” wilayah," begitulah celoteh yang sering terdengar.
Setoran harian parkir liar ini cukup fantastis, berdsarkan hasil observasi, dengan rata-rata lebih dari 1.000 kendaraan roda dua, potensi pungutan liar mencapai Rp3.000.000-Rp5.000.000 per hari. Bayangkan berapa jumlahnya jika dihitung per bulan dan seterusnya, uang-uang itu berputar di 'ekonomi liar'.
Berdasarkan data Pemkot Tangerang sendiri menyebut, target retribusi parkir selalu gagal tercapai, dan kebocoran PAD salah satunya disebabkan oleh praktik parkir liar seperti ini.
Bayangkan, betapa kuatnya posisi bos lokal: bukan hanya digdaya di mata publik, tapi ternyata juga sering kali dapat perlindungan 'diam-diam' dari aparat formal. Preman pasar bisa bertahun-tahun narik parkir, dengan membawa backingan ormas atau tokoh yang memiliki jaringan kuat hingga ke lembaga resmi. Inilah yang membuat rezim parkir liar di Pasar Anyar sulit diberantas.
“Kalau masuk Pasar Anyar, bayar masuk ke GTO itu mah buat PT, pas parkir lagi, bayar lagi ke mas-mas. Ya sudah lah, biasa mas, siapa juga yang mau lawan?” (Wawancara pedagang Pasar Anyar, 2024).
Lalu, Apakah Negara Cuma Jadi Penonton? Mirisnya, lemahnya peran formal dalam melawan kekuasaan jalanan di sektor parkir liar bukan karena Dishub atau Satpol PP tidak tahu. Justru, mereka hadir, dan terkadang ikut membagi-bagi karcis parkir, tak jarang pula hanya berdiri di pinggir jalan seolah tak ada kejanggalan. Keberadaan mereka terkesan hanya sebagai formalitas menjalankan tugas, seolah menjadi 'bibir sahabat bos lapangan' tanpa ada keberanian melakukan tindakan.
Data lapangan dan studi lain menemukan:
Dishub Kota Tangerang sudah mengelola satu pintu utama lewat Gerbang Tol Otomatis (GTO), dengan tarif Rp1.000-Rp2.000 per motor dan Rp3.000 per mobil. Tapi, karcis resmi sering tidak diberikan. Tarifnya kadang berubah sesuai situasi. Uang yang masuk ke kas daerah menjadi tanda tanya besar efek transparansi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
