Disway Award

Pemkab Serang Komitmen Berantas Pungli, Satgas Tenaga Kerja Segera Dibentuk

Pemkab Serang Komitmen Berantas Pungli, Satgas Tenaga Kerja Segera Dibentuk

Langkah cepat Pemkab Serang dalam memberantas pungli-Dok. Istimewa-

“Kemudian setelah SK di tanda tangani Ibu Bupati kami akan mengundang stakeholder, karena ini adalah bgian semangat dari kita semua untuk menjaga ekosistem investasi khususnya di Kabupaten Serang.” Ucapnya.

Najib juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terlibat dalam praktik percaloan di wilayah Kabupaten Serang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi pelanggar.

Dia menjelaskan bahwa saat ini yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar mereka dapat mengakses informasi mengenai lowongan pekerjaan secara luas.

BACA JUGA:Gara-Gara Parkir Ilegal, Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Pasar Keranggot!

BACA JUGA:5 Tanda Bahaya Kanker Usus Besar pada Wanita: Jangan Abaikan!

Ia menegaskan bahwa sebelumnya prosesnya masih tertutup, sehingga ia menghargai acara tersebut yang diprakarsai oleh Menteri, Gubernur, Kapolda, dan anggota DPRD, serta berharap ke depan menjadi perhatian bersama dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian setempat jika menemukan praktik pungli.

Dengan demikian, menurut Najib, semua perusahaan harus melaksanakan aturan yang berlaku, yaitu wajib melapor, memberikan informasi lowongan secara terbuka, dan melaksanakan seleksi yang kompeten yang kemudian diinformasikan kepada publik. 

Ia juga menyatakan bahwa hal tersebut sebenarnya adalah harapan masyarakat Kabupaten Serang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: