Pemkab Serang Komitmen Berantas Pungli, Satgas Tenaga Kerja Segera Dibentuk
Langkah cepat Pemkab Serang dalam memberantas pungli-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Pembentukan Satgas Pungli Tenaga Kerja segera dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti laporan terkait pungli di sektor tenaga kerja.
Dengan demikian, Pemkab Serang berharap dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
BACA JUGA:Solusi Konflik Pulau Sangiang: Bupati Serang Janji Tuntaskan Masalah dengan PT PKP
BACA JUGA:Zakiyah-Najib Targetkan 4 Program Prioritas dalam 100 Hari Kerja di Pemkab Serang
Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan bahwa tim khusus untuk mengatasi pungutan liar tenaga kerja akan segera dibentuk.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, setelah menghadiri acara deklarasi yang bertujuan untuk menghentikan percaloan di salah satu hotel di Kecamatan Cikande. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.
Najib mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mempersiapkan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) tenaga kerja yang melibatkan berbagai pihak.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Serang dalam memberantas praktik calo tenaga kerja serta memberikan informasi yang seluas-luasnya mengenai lowongan pekerjaan.
Ia mengatakan bahwa tim Satgas Pungli Tenaga Kerja terdiri dari pemerintah daerah, sektor usaha, Polri, TNI, dan elemen masyarakat, dan Bupati Serang akan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan tim tersebut.
BACA JUGA:Dilarang Parkir Liar di Pandeglang! Dishub Ancam Sanksi Tegas untuk Pelanggar
BACA JUGA:Pemkot Serang Siapkan Dana Rp 5 Juta per KK untuk Bantu Warga Sukadana, Ini Rinciannya
Meskipun tim ini belum resmi terbentuk, Najib menegaskan bahwa fungsi-fungsi Satgas sudah mulai dijalankan dengan baik oleh setiap instansi yang terlibat, seperti memberikan edukasi kepada masyarakat, kepala desa, dan pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
