Disway Award

Pensiunan BUMN Bisa Jadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Alasannya

Pensiunan BUMN Bisa Jadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Alasannya

Koperasi Desa Merah Putih -@kopdesmerahputih-Instagram

INFORADAR.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan tersebar di seluruh Indonesia yang mulai beroperasi pada 12 Juli 2025. 

Untuk memperkuat pengelolaannya, pemerintah melibatkan pensiunan BUMN di Koperasi Merah Putih sebagai sumber daya manusia berpengalaman.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan, bolehkah pensiunan BUMN menjadi manajer Koperasi Merah Putih? 

Pensiunan BUMN didorong oleh pemerintah untuk mendukung manajemen Koperasi Merah Putih yang lebih profesional dan efisien.

BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai 8 Juta, Ini Faktanya

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Ini Cara Daftarnya

Pegawai pensiunan BUMN siap dialihkan ke koperasi

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pemerintah bahkan telah menyiapkan rencana pengalihan sebagian pegawai bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ke koperasi. 

Hal ini ia sampaikan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI pada 25 Mei 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat.

"Banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka," ujar Erick Thohir.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kopdes Merah Putih.

Erick menegaskan, keberadaan SDM berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan koperasi tersebut, selain dari aspek model bisnis.

Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung distribusi sembako

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: