INFORADAR.ID- Aktivitas pertambangan ilegal kembali menjadi perhatian setelah ditemukannya lokasi baru tambang di area dekat Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penemuan ini menarik perhatian masyarakat dan pemerintah karena tempat tersebut adalah zona yang seharusnya dilindungi dari ekstraksi mineral tanpa izin.
Dari laporan yang diterima, kegiatan penambangan ilegal ini diduga sudah berlangsung cukup lama secara sembunyi-sembunyi dan berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar pembangunan IKN.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dilaporkan telah mengambil tindakan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemerintah daerah bersama dengan aparat hukum sedang menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal ini.
BACA JUGA:Wali Kota Cilegon Klarifikasi Soal Mie Gacoan yang Tetap Buka Tanpa Izin Lengkap
Pemerintah menekankan bahwa semua aktivitas pertambangan ilegal ini akan mendapatkan sanksi tegas karena dapat mengganggu pembangunan berkelanjutan dan merusak reputasi kawasan IKN sebagai proyek nasional strategis.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mengungkapkan adanya penemuan aktivitas tambang ilegal di sekitar IKN.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa informasi yang diberikan oleh Deputi IKN menunjukkan adanya bukaan-bukaan baru yang diduga berhubungan dengan praktik pertambangan ilegal (PETI).
Selain itu, Jeffri juga menyampaikan tentang penemuan baru di Kalimantan Timur mengenai aktivitas ilegal berskala besar, dengan volume batu bara mencapai sekitar 6.000 ton.
BACA JUGA:Pengangguran di Cilegon Meningkat, Begini Respon DPRD
BACA JUGA:7 Negara Paling Banyak Dikunjungi Turis di Dunia, 2 di Asia Masuk Daftar!
Oleh karena itu, tim Ditjen Gakkum sudah menuju lokasi untuk melakukan pendampingan dan pengawasan bersama Satuan Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Kerusakan Hutan (Satgas PKH).
“Kita sudah menyiapkan tim yang juga sudah di sana untuk mendampingi Satgas PKH, guna mengevaluasi kemungkinan penindakan,” ucapnya.