Disway Award

Pemkab Lebak Diminta Perkuat Sosialisasi IPR untuk Berantas Tambang Ilegal

Pemkab Lebak Diminta Perkuat Sosialisasi IPR untuk Berantas Tambang Ilegal

Pemkab Lebak diminta perkuat sosialisasi IPR demi hentikan tambang ilegal-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- DPRD Lebak mengharapkan Pemkab Lebak untuk meningkatkan sosialisasi mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai upaya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut. 

Aktivitas tambang ilegal menimbulkan berbagai masalah, seperti kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara.

Dengan memperkuat sosialisasi IPR, Pemkab Lebak berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki izin resmi saat melakukan kegiatan pertambangan. 

Selain itu, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di lingkungan mereka. 

BACA JUGA:5 Tips Mengatasi Masalah Kulit Akibat Skincare yang Salah

BACA JUGA:Fakta tentang Minyak Kayu Putih untuk Wajah, Manfaat dan Efeknya

Melalui langkah ini, Pemkab Lebak dapat lebih efektif dalam memerangi tambang ilegal dan meningkatkan pendapatan daerah.

DPRD Lebak meminta Pemerintah daerah untuk lebih dulu memberikan pembinaan kepada para penambang ilegal melalui sosialisasi mengenai izin pertambangan rakyat (IPR).

Sebagian besar penambang yang beroperasi secara ilegal berada di Kecamatan Cibeber dan Lebakgedong. 

BACA JUGA:5 Tanda Sabun Cuci Muka Tidak Cocok untuk Kulitmu

BACA JUGA:Rahasia di Balik Kedekatan Indomaret dan Alfamart, Persaingan atau Strategi?

Penambang ilegal atau gurandil adalah penduduk setempat yang mengandalkan hidup mereka dari lubang emas.

Juwita Wulandari selaku Ketua DPRD Lebak, menjelaskan bahwa selain fokus pada persoalan izin tambang rakyat yang akan diurus oleh pemerintah daerah, dirinya lebih menekankan pada aspek pembinaan terkait izin pertambangan rakyat (IPR).

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi IPR akan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum IPR dan WPR diterapkan kepada mereka yang beraktivitas dalam tambang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: