Disway Award

Pemprov Banten Bertindak Tegas, Tambang Ilegal di Sekitar Tol Rangkasbitung Ditutup

Pemprov Banten Bertindak Tegas, Tambang Ilegal di Sekitar Tol Rangkasbitung Ditutup

Operasional truk tambang-Istimewa-

INFORADAR.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan menutup tambang ilegal yang beroperasi di sekitar Pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Keputusan ini diambil setelah muncul banyak keluhan warga terkait aktivitas yang menimbulkan polusi, kerusakan jalan, hingga gangguan lingkungan. 

Aktivitas tambang ilegal tersebut diketahui berlangsung tanpa izin resmi dan melibatkan keluar-masuknya truk besar di area permukiman.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, bersama sejumlah pejabat terkait turun langsung ke lokasi pada Jumat 24 Oktober 2025 sore. Ia memantau kondisi tambang serta meninjau dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Banyak keluhan masyarakat, mulai dari armada angkutan tambang yang melintasi permukiman, hingga dampak terhadap lingkungan seperti kekeringan, lumpur, dan banjir. Awalnya kami kira ini tambang legal, tapi ternyata tidak sesuai dengan ketentuan penambangan yang baik,” ujar Dimyati.

BACA JUGA:80 Persen Lansia Indonesia Masih Mengandalkan Generasi Sandwich, Kemenkeu Wanti-Wanti Dampaknya

BACA JUGA:ChatGPT Dihapus dari WhatsApp Mulai Januari 2026, Ini Alasan di Baliknya

Pemprov Banten Fokus Tertibkan Tambang Ilegal

Dimyati menegaskan, Pemprov Banten berkomitmen menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. 

Ia menilai tidak boleh ada pihak yang bebas mengeksploitasi alam tanpa izin dan tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat.

“Kami segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh tambang ilegal. Tidak boleh ada yang seenaknya merusak alam tanpa izin dan mengabaikan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Selain menindak tambang yang beroperasi tanpa izin, pemerintah juga akan mengevaluasi tambang legal untuk memastikan semua sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, izin usaha akan dicabut.

“Tambang legal pun kalau melanggar akan kami cabut izinnya. Kami sudah rapat dengan Pak Gubernur Andra Soni dan sepakat, semua tambang ilegal di Banten harus dihentikan. Mereka sudah beroperasi berbulan-bulan tanpa izin,” tambahnya.

BACA JUGA:3.809 PPPK Serang Dilantik, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: