Seleksi Ketat Pegawai Pindahan di Pemprov Banten, Gubernur Banten Beri Penjelasan

Rabu 27-08-2025,14:30 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Menurut Gubernur Banten Andra Soni, Pemprov Banten akan selektif dalam menerima pejabat yang mengajukan permohonan bergabung.

Penerimaan pegawai pindahan akan mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan Pemprov Banten, sehingga tidak semua akan diterima.

Pemprov Banten memiliki standar yang tinggi dalam merekrut pegawai baru, termasuk pegawai pindahan. 

Oleh karena itu, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan bahwa hanya pegawai yang memenuhi syarat yang akan diterima.

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, PT MBK Ventura Lakukan Ini di Pamarayan!

BACA JUGA:Bupati Pandeglang Tegas Tolak TPA Bangkonol Terima Sampah, Ini Alasannya

Dengan melakukan seleksi yang ketat, Pemprov Banten berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. 

Gubernur Banten menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa Pemprov Banten memiliki pegawai yang kompeten dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak semua akan diterima," tegas Andra.

Ia juga menekankan bahwa terdapat prosedur yang harus dilalui oleh pejabat yang berasal dari luar. 

BACA JUGA:Polusi Udara Tinggi, Pemprov Banten Sarankan Warga Pakai Masker

BACA JUGA:Tahun Depan, Pemkot Serang Bakal Ubah Status Seluruh Tenaga Honorer Jadi PPPK

Diketahui bahwa enam pejabat dari luar lingkungan Pemprov Banten mengikuti uji kompetensi di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Bandung pada hari Selasa, 26 Agustus 2025. 

Keenam pejabat tersebut adalah Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Jamaludin. 

Tiga pejabat dari Kabupaten Pandeglang yang bergabung adalah Asisten Daerah (Asda) III Kurnia Sastriawan, Kepala Pelaksana BPBD Riza Ahmad Kurniawan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasir.

Kategori :